Ekonomi (Artikel Lengkap)

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Inggris: scarcity).

1. Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi

Meskipun manusia membutuhkan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari, tetapi manusia tetap memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Secara pribadi, manusia harus memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya.

Kita tentu paham bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Setiap manusia butuh makan dan minum agar tetap hidup serta membutuhkan pakaian untuk menutupi auratnya. Manusia juga butuh rumah sebagai tempat berlindung. Pendidikan, kesehatan, hiburan, dan kebutuhan lainnya juga diperlukan manusia agar hidup lebih layak.

Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia butuh uang. Untuk mendapatkan uang, manusia harus bekerja. Setelah bekerja dan mendapatkan uang, uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Di samping itu, uang tersebut ditabung untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Jadi, manusia selalu penuh perhitungan dalam hidupnya. Karena itulah manusia disebut makhluk ekonomi (homo economicus) karena manusia selalu memikirkan upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi.

Sebagai makhluk ekonomi manusia selalu bertindak rasional yaitu selalu memperhitungkan sebab akibat dalam mengambil suatu keputusan dalam rangka pemenuhan kebutuhannya sehingga tidak merugikan dirinya sendiri. Namun makhluk ekonomi bukanlah makhluk egois yang hanya mementingkan dirinya sendiri dan mengorbankan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya, ia tetap bertindak sebagai makhluk sosial.

Manusia sebagai makhluk ekonomi memiliki ciri- ciri yaitu:

  1. Cenderung melakukan tindakan ekonomi atas dasar kepentingan sendiri
  2. Cenderung melakukan tindakan ekonomi secara efisien ( selalu memikirkan perbandingan antara apa yang dikeluarkan dengan apa yang akan dihasilkan).
  3. Cenderung memilih suatu kegiatan yang paling dekat dengan pencapaian tujuan yang diinginkan.

Ketiga kecenderungan ini disebabkan karena kebutuhan atau keinginan manusia yang selalu bertambah sedangkan sumberdaya / pemuas kebutuhan sifatnya terbatas.

Adapun faktor yang mempengaruhi perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya adalah:

A.Faktor Intern:

  1. Sikap dan gaya hidup
  2. Selera
  3. Pendapatan
  4. Intensitas kebutuhan

B.Faktor Ekstern

  1. lingkungan
  2. Adat istiadat
  3. Kebijakan pemerintah
  4. Mode / Trend
  5. Kemajuan teknologi dan kebudayaan
  6. Keadaan alam


2. Definisi Ekonomi

Ilmu ekonomi adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas liputannya. Oleh sebab itu sangatlah sukar untuk membuat definisi yang akan memberikan gambaran yang tepat mengenai analisis-analisis yang diliputi oleh ilmu ekonomi. Namun demikian ini tidaklah berarti bahwa suatu definisi yang secara ringkas mengenai bidang studi ilmu ekonomi sama sekali tidak dapat dilakukan. Dalam usaha untuk memberi gambaran ringkas mengenai bidang studi ilmu ekonomi, definisi ilmu tersebut selalu dihubungkan kepada keadaan ketidakseimbangan di antara (i) kemampuan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa, dan (ii) keinginan masyarakat untuk mendapat barang dan jasa.

Dalam bagian yang terdahulu telah ditunjukkan bahwa faktor-faktor produksi tidak mampu menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi sebuah kebutuhan yang wujud dalam perekonomian. Oleh sebab itu setiap individu, perusahaan atau masyarakat/ negara harus membuat pilihan-pilihan. Kebanyakan ahli ekonomi selalu mendefinisikan ilmu ekonomi berdasarkan kepad kenyataan tersebut. Sebagai contoh, Profesor P.A Samuelson, salah seorang ahli ekonomi yang terkemuka di dunia yang menerima hadiah Nobel untuk ilmu ekonomi pada tahun 1970 memberikan definisi ilmu ekonomi secara berikut:

Ilmu ekonomi adalah suatu bidang studi mengenai individu-individu dan   masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat.

Dalam menganalisis cara-cara individu dan masyarakat membuat pilihan, dimisalkan bahwa pilihan-pilihan mereka dipertimbangkan secara rasional. Berdasarkan pemisilan ini maka dalam menggunakan sumber-sumber daya, individu dan masyarakat akan berusaha memaksimumkan kepuasan dan kemakmurannya. Dengan demikian persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada hakikatnya bertujuan untuk menjawab pertanyaan berikut:

Bagaimanakah caranya menggunakan sumber-sumber daya atau pendapatan  tertentu agar penggunaan tersebut akan memberikan kepuasan dan kemakmuran yang maksimum kepada individu dan masyarakat?

2.1. Pengertian Ekonomi Menurut Para Ahli

Adam Smith. Adam Smith adalah seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia. Teori ekonomi yang diartikannya adalah  laissez faire, yaitu teori ekonomi pasar bebas. Dan didalam bukunya Pengertian Ekonomui adalah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara.

Abraham Maslow. Abraham Maslow merupakan seorang psikolog dari Amerika.  Selain itu beliau juga terkenal akan  pengertian ekonominya. Abraham Maslow membuat sebuah teori hierarchy of needs. Didalam teorinya ia menyimpulkan ada lima kebutuhan dasar manusia. yaitu:

  1. Kebutuhan Fisiologis
    Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
  2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
    Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
  3. Kebutuhan Sosial
    Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
  4. Kebutuhan Penghargaan
    Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
  5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
    Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.

Paul A. Samuelson. Paul A. Samuelson seorang ekonom dari Amerika yang mendapat penghargaan nobel dalam bidang ekonomi di tahun 1970. Ia juga telah memenangkan John Bates Clark Award pada tahun 1947 karena beliau menunjukkan karya yang brilian pada usiany ayang kurang dari 40 tahun. Didalam bukunya yang berjudul Foundations of Economic Analysis, beliau berpendapat pengertian ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan manusia dan memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan memdistribusikan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

John Stuart Mill. John Stuart Mill seorang ekonom, filsuf dan penjabat senior di sebuah perusahaan East-India berkebangsaaan Inggris. John Stuart Mill mengartikan pengertian ekonomi adalah praktek ilmiah tentang pengeluaran dan penagihan keuangan.

Hermawan Kartajaya. Hermawan Kartajaya seorang Ahli Pemasaran yang dikenal masyarakat dunia. Ia mengemukakan pengertian ekonomi yaitu platform dimana sektor industri melekat diatasnya.

3. Sejarah Ekonomi

Sejarah Perkembangan Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.

3.1. Perkembangan Awal

Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.

Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).

Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol pada abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.

Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.

Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.

Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.

Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.

Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.

Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.

Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.

Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.

3.2. Ekonomi Modern

Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.

Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.

Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.

Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.

Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.

Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.

Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.

Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.

3.3. Perkembangan Ekonomi Saat Ini

Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.

Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."

Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.

Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.

Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.

Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.

Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena memengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.

4. Ruang Lingkup Ekonomi

Ekonomi merupakan bidang disiplin yang kurang jelas batasan–batasannya, karena mencakup terlalu banyak hal. Batasan selalu berubah–ubah, dan definisi yang digunakan pun sering merupakan subjek yang kontroversial sifatnya. Setiap orang menafsirkannya berbeda–beda, bahkan sesama ahli ekonomi pun sering dijumpai ketidak sepakatan.Pada dasarnya semua orang terlibat dalam kegiatan ekonomi, jadi setiap orang perlu mempelajari ilmu ekonomi baik secara formal maupun non formal. Di Universitas/Pendidikan Tinggi, pengajaran ilmu ekonomi dibagi 3 yaitu:

a. Ilmu ekonomi teori atau ilmu ekonomi murni :

  • Pengantar Ekonomi
  • Teori Ekonomi Makro
  • Teori Ekonomi Mikro

b. Ilmu Ekonomi Terapan :

  • Ekonomi Internasional
  • Ekonomi Pertanian
  • Ekonomi Tehnik

5. Cabang-Cabang Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang sangat luas cakupannya. Dibawah ini adalah cabang-cabang ilmu ekonomi:

  1. Ilmu ekonomi pembangunan merupakan teori ekonomi yang mengacu pada masalah-masalah perkembangan ekonomi yang sifatnya dinamis.
  2. Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat produksi, harga, dan hubungan perdagangan/ pembayaran internasional.
  3. Ekonomi Sumber Daya Manusia merupakan teori ekonomi yang menganalisis sumber daya manusia. Sumber daya manusia (human resources) mengandung dua pengertian: (1) sumber daya manusia mengandung pengertian usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal ini SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan seseorang dalam waktu tertentu unutk menghasilkan barang dan jasa; dan (2) SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja.  
  4. Ilmu ekonomi regional atau ilmu ekonomi wilayah adalah suatu cabang dari ilmu ekonomi yang dalam pembahasannya memasukkan unsur perbedaan potensi satu wilayah dengan wilayah lain. Ekonomi regional menganalisis suatu wilayah dengan potensinya yang beragam dan bagaimana mengatur suatu kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi seluruh wilayah.
  5. Ilmu bumi ekonomi adalah ilmu yang mempelajari keberadaan suatu kegiatan di suatu lokasi dan bagaimana wilayah sekitarnya bereaksi atas kegiatan tersebut. Ilmu bumi ekonomi menggarap kegiatan secara individual, yaitu mempelajari dampak satu atau sekelompok kegiatan di suatu lokasi terhadap kegiatan lain dilokasi lain.
  6. Ilmu ekonomi internasional mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antara satu Negara dengan Negara lain dapat mempengaruhi alokasi sumberdaya baik antara dua Negara tersebut maupun antar beberapa Negara. Hubungan ekonomi internasional dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.

Ilmu ekonomi memiliki begitu banyak cabang yang saling terkait. Benang merah yang dapat ditarik bahwa seluruh cabang ilmu ekonomi ini memiliki satu tujuan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan menggunakan sumberdaya yang terbatas pemanfaatannya.  Diperlukan suatu perencanaan yang handal, pengaplikasian rencana yang tepat sasaran, serta pengevaluasi yang bijak untuk membangun ekonomi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

6. Teori Pokok Ekonomi

Teori pokok dalam analisis ekonomi ada dua. Yaitu teori mikroekonomi dan teori makroekonomi.

6.1. Ekonomi Mikro

Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan.

Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).

Ilmu ekonomi mikro (microeconomics) membahas cara kerja industri individual dan perilaku unit-unit pengambil keputusan ekonomi individual: perusahaan bisnis dan rumah tangga. Perusahaan tentang apa yang akan diproduksi dan berapa harga yang akan dikenakan, dan pilihan rumah tangga tentang apa dan berapa barang yang akan dibeli, akan membantu kita menerangkan mengapa perekonomian memproduksi hal-hal yang kita lihat sekarang.

Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisis kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.

6.2. Ekonomi Makro

Ilmu ekonomi makro (makroekonomi) memperhatikan perekonomian secara keseluruhan. Ilmu ekonomi makro tidak mencoba memahami apa yang menentukan output perusahaan atau industri tunggal atau pola konsumsi rumah tangga tunggal atau kelompok rumah tangga. Ilmu ekonomi makro sebaliknya menelaah faktor-faktor yang menentukan output nasional, atau produk nasional. Jadi, ilmu ekonomi mikro berhubungan dengan pendapatan rumah tangga; sedangkan ilmu ekonomi makro berhubungan dengan pendapatan nasional.

Ilmu ekonomi mikro berfokus pada harga produk dan harga relatif, sedangkan ilmu ekonomi makro memperhatikan tingkat harga keseluruhan dan seberapa cepat (atau lambat) tingkat itu meningkat (atau menurun). Ilmu ekonomi mikro membahas berapa banyak orang yang akan direkrut (atau dipecat) tahun ini di suatu industri tertentu atau di wilayah geografis tertentu, dan berfokus pada faktor-faktor yang menentukan berapa banyak tenaga kerja yang akan direkrut suatu perusahaan atau industri. Ilmu ekonomi makro berhubungan dengan ketenagakerjaan dan pengangguran agregat (secara keseluruhan): berapa banyak pekerjaan yang tersedia dalam perekonomian secara keseluruhan, dan berapa banyak orang yang mau bekerja tapi tak mampu menemukan pekerjaan.

7. Sistem Ekonomi

Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.

Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
  3. Sistem ekonomi Komando (Terpusat)
  4. Sistem Ekonomi Campuran

7.1. Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.

Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah:

  • Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  • Hanya sedikit menggunakan modal
  • Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  • Belum mengenal pembagian kerja
  • Masih terikat tradisi
  • Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

7.2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah:

  • Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  • Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  • Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  • Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  • Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  • Persaingan dilakukan secara bebas
  • Peranan modal sangat vital

7.3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)

Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah:

  • Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
  • Hak milik perorangan tidak diakui
  • Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
  • Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah

7.4. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah:

  • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan,  menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
  • Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Artikel bermanfaat lainnya:

  1. Kamus Istilah Ekonomi Online Terlengkap

Sumber:
1. Ekonomi (id.wikipedia.org)
2. Definisi ilmu ekonomi (f-sharing.blogspot.com)
3. Ruang lingkup ilmu ekonomi (dhoniwisnuyanariswan.wordpress.com)
4. Sejarah teori ekonomi (id.wikipedia.org)
5. Manusia sebagai makhluk ekonomi (manusiasebagaimakhlukekonomi.blogspot.com)
6. Manusia Sebagai Pelaku Ekonomi dan Sejarah Perekonomian Dunia (harryadinatakusuma.blogspot.com)
7. Cabang ilmu ekonomi (diartangke.blogspot.com)
8. Ekonomi mikro (id.wikipedia.org)
9. Ilmu ekonomi mikro dan makro (artikelekonomi.net)
10. Ilmu ekonomi (khampuse.blogspot.com)
11. Pengertian ekonomi (nindaranadhiya.blogspot.com)
12. Macam-macam sistem ekonomi (andiidian.blogspot.com)

Selamat belajar,

Tetap Semangat! | Materi Pelajaran

3 comments:

  1. Hay salam kenal ya sesama blogger

    artikel yang sangat menarik untuk mengetahui sistematika ekonomi di negara kita
    Tapi kenapa ya sistem ekonomi di negara ini kadang masih kurang stabil

    ReplyDelete